STRATEGI PENDAYAGUNAAN ZAKAT PRODUKTIF (Studi BAZ Kabupaten Sukabumi Jawa Barat)
Abstract
Pendayagunaan zakat dapat dilaksanakan dengan pengembangan terhadap delapan asnaf, misalnya zakat untuk fakir miskin dapat dimanfaatkan untuk fasilitas umum bagi mereka, seperti balai pengobatan cuma-cuma, klinik bersalin gratis, pembuatan pabrik yang mempekerjakan merka dan lain-lain.Selain pendistribusian zakat secara konsumtif dapat juga digunakan model pendistribusian secara produktif yaitu memberikan uang zakat kepada fakir miskin dalam bentuk modal usaha, atau berbentuk alat-alat untuk usaha yang dapat mereka gunakan sebagai sumber mata pencaharian mereka.KATA KUNCI : zakat produktif, pendayagunaan zakat