PESANTREN, TRANSFORMASI SOSIAL DAN KEBANGKITAN INTELEKTUALISME ISLAM

Abstract

Pesantren dikenal sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional dalam arti bahwa ia dalam menyelenggarakan pengajaran dan pendidikannya masih terikat secara kuat kepada pemahaman; ide, gagasan, pemikiran-pemikiran ulama fiqih, tafsir, tauhid dan tasawuf pada Abad Pertengahan. Pesantren bukan sekedar merupakan fenomena local ke-Jawaan, akan tetapi merupakan fenomena yang juga terdapat di seluruh Nusantara. Artinya pesantren dapat di jumpai di luar jawa. Pesantren dalam sejarah pertumbuhan dan perkembangannya ternyata tidak dapat dipisahkan dari berkembangnya proses pemahaman keagamaan yang mendahului Islam (Agama Hindu) maupun Islam itu sendiri yakni pengajaran tarekat dan sorogan oleh para wali songo. Lembaga pesantren dapat dikatakan sebagai lembaga Islam tertua yang dalam sejarah Islam Indonesia lembaga ini mempunyai peran dalam proses berkelanjutan pendidikan nasional. Para kiai dan ulama berperan pula dalam memobilisasi masyarakat Muslim lapisan bawah untuk berpartisipasi dalam program-program yang dilakukan pemerintah. Fatwa-fatwa agama yang mereka keluarkan telah ikut meligitimasi kebijakan pemerintah dalam melaksanakan bebrbagai kebijakan pembangunan, yang atas dasar itu masyarakat Muslim akan menerima kebijakan dan program pembangunan yang diagendakan oleh pemerintah. Hal ini memperjelas peran kiai dan ulama dalam proses transformasi social ditengah-tengah kehidupan masyarakat, terutama di daerah-daerah pedesaan. Peran pesantren di era global seperti sekarang ini sebagai “garda terdepan” pengamal dan pengawal ajaran dan akhlak Islam tetap di efektifkan. Era globalisasi dengan segala aspek positif dan negatifnya telah di antisipasi oleh pesantren dengan melakukan transformasi di berbagai bidang dan tidak kalah ketinggalannya dengan sekolah-sekolah umum lainnya melakukan penyesuaian belajar dengan teknologi canggih.KATA KUNCI : Pesantren, Transformasi Sosial, Intelektualisme