MAFHÛM MUKHÂLAFAH DALAM SURAT AL-NISÂ’
Abstract
Dalam pandangan ulama ushul fiqih aliran Syâfi’iyyah, dilâlah terbagi menjadi dua macam, yaitu dilâlah manthûq dan dilâlah mafhûm. Dilâlah manthûq adalah petunjuk hukum yang terdapat dalam susunan lafazhnya dan dalam ucapan lafazhnya. Sedangkan dilâlah mafhûm adalah petunjuk hukum yang terdapat dalam susunan lafazhnya tetapi tidak disebutkan dalam ucapan lafazhnya. Secara garis besar, dilâlah manthûq terbagi menjadi dua yaitu manthûq sharîh dan manthûq gairu sharîh. Sedangkan dilâlah mafhûm juga dapat dibedakan menjadi dua yaitu mafhûm muwâfaqah dan mafhûm mukhâlafah. Penelitian ini difokuskan pada kedudukan mafhûm mukhâlafah dalam surat al-nisa’, apakah ada ayat dalam surat al-Nisa' ini yang mengandung mafhûm mukhâlafah? Jika ada, apakah mafhûm mukhâlafah dalam ayat tersebut dapat digunakan sebagai dalil dan dapat diambil hukumnya?