MAFHÛM MUKHÂLAFAH DALAM SURAT AL-NISÂ’

Abstract

Dalam pandangan ulama ushul fiqih aliran Syâfi’iyyah, dilâlah terbagi menjadi dua macam, yaitu dilâlah manthûq dan dilâlah mafhûm. Dilâlah manthûq adalah petunjuk hukum yang terdapat dalam susunan lafazhnya dan dalam ucapan lafazhnya. Sedangkan dilâlah mafhûm  adalah petunjuk hukum yang terdapat dalam susunan lafazhnya tetapi tidak disebutkan dalam ucapan lafazhnya. Secara garis besar, dilâlah manthûq terbagi menjadi dua yaitu manthûq sharîh dan manthûq gairu sharîh. Sedangkan dilâlah mafhûm  juga dapat dibedakan menjadi dua yaitu mafhûm muwâfaqah dan mafhûm  mukhâlafah. Penelitian ini difokuskan pada kedudukan mafhûm  mukhâlafah dalam surat al-nisa’, apakah ada ayat dalam surat al-Nisa' ini yang mengandung mafhûm mukhâlafah? Jika ada, apakah mafhûm mukhâlafah dalam ayat tersebut dapat digunakan sebagai dalil dan dapat diambil hukumnya?