PENGAKUAN DAN PENGUKURAN PENDAPATAN AKUNTANSI IJÂRAH MENURUT PSAK NO 107 DI PEGADAIAN PAMEKASAN

Abstract

Pengakuan dan pengukuran pendapatan dalam suatu usaha sangat penting sekali dalam penentuan laba suatu perusahaan. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui dan membandingkan bagaimana perlakuan akuntansi di Pegadaian Syariah Pamekasan dengan PSAK 107 tentang ijârah serta pengaruh pengakuan dan pengukuran pendapatan terhadap laba perusahaan. Metode penelitian yang digunakan adalah deskripsi kualitatif dengan teknik wawancara dan dokumentasi untuk mendapatkan data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukkan produk gadai yang dijaminkan di Pegadaian Syariah Pamekasan adalah: 1) sebagian besar hanya barang perhiasan emas saja sehingga tidak ada biaya pemeliharaan tetapi hanya biaya penyimpanan dengan menggunakan akad ijârah, 2) perlakuan akuntansi menurut PSAK 107 dalam hal biaya perolehan, pendapatan sewa, penyajian dan pengungkapan sudah memenuhinya, sedangkan biaya penyusutan, biaya perbaikan dan perpindahan kepemilikan objek ijârah dalam ijârah Muntahiya bi al- Tamlîk masih belum ada karena barang yang digadaikan hanya perhiasan emas. 3) adanya pengaruh pengakuan dan pengukuran pendapatan terhadap laba perusahaan. Bagi peneliti yang ingin mengembangkan perlakuan akuntansi yang lain hendaklah berhati-hati dalam mempersepsikan transaksi karena jika salah mempersepsikan maka akan memberikan kesimpulan yang salah dan bagi Pegadaian Syariah sendiri hendaklah jangan hanya gadai emas saja tetapi barang gadai yang lain akan memberikan peluang yang besar dalam menarik nasabah.