PEMBARUAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI MADRASAH

Abstract

Kebijakan pendidikan nasional cenderung memberikankesan sub-ordinat dalam memajukan Pendidikan Agama Islam dimadrasah. Implikasi wacana tersebut berdampak padapengembangan sumber daya manusia yang belum efektif dan efesien,sehingga Pendidikan Agama Islam di dalamnya tidak berkembangsecara profesional maupun kualitas keilmuannya. Akan tetapi, secarainstitusi, madrasah tetap optimistis dalam memberikan terobosanbaru untuk merumuskan nalar kritisisme pendidikan agama Islam,baik visi-misi, materi kurikulum, metode dan sarana-prasaranapendidikan, sehingga Pendidikan Agama Islam tetap eksis dihadapan masyarakat publik dengan cara menguasai kualitaspendidikan dan memperbarui sistem pendidikan secara holistik.