PROGRAM SERTIFIKASI GURU (Antara Tuntutan Kesejahteraan dan Kualitas)
Abstract
Guru adalah profesi yang memegang peran sentral dalam menentukan generasi penerus bangsa. Guru dituntut memiliki keterampilan yang memungkinkan untuk mengorganisasikan materi serta mengelolanya dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi siswa. Profesi guru harus dipersiapkan untuk mengenal ilmu pengetahuan yang luas agar memiliki kemampuan dan kompetensi. Kompetensi guru bersifat kompleks dan merupakan kesatuan yang utuh yang menggambarkan pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan melalui tindakan dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai pendidik. Sertifikasi guru yang dilaksanakan pemerintah merupakan upaya peningkatan mutu guru yang dibarengi dengan peningkatan kesejahteraan guru. Muara akhir yang diharapkan adalah meningkatkan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan di Indonesia secara berkelanjutan. Bentuk peningkatan kesejahteraan adalah upaya pemberian insentif tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok setiap bulan bagi guru yang memiliki sertifikat pendidik.