PENGEMBANGAN EVALUASI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM BERBASIS RANAH AFEKTIF
Abstract
Pendidikan Agama Islam (PAI) adalah proses pengalihan (transfer) pengetahuan, pemahaman, nilai-nilai dan pengamalan ajaran Islam secara terencana, sistemik, dan berkelanjutan. Dengan kata lain, PAI adalah upaya menumbuhkembangkan fitrah anak didik yang dibawa sejak lahir menjadi sebuah kemampuan dan kekuatan yang dapat melahirkan kompetensi yang profesional. Fitrah di satu sisi dapat diartikan sebagai suatu kecenderungan (potensi) untuk mengetahui, memahami dan mengamalkan ajaran Islam baik sebagai hamba Allah maupun sebagai khalifah Allah di muka bumi. Untuk menumbuhkembangkan fitrah ini, maka PAI harus dapat mengarahkan dan membimbing anak didik sesuai dengan ajaran Islam. Satu hal yang sangat urgen dalam pelaksanaan PAI adalah harus berdasarkan kepada penanaman moral Islam dengan menitikberatkan kepada penanaman dan pembiasaan moral action dalam kehidupan anak didik. Ini didasarkan pada asumsi bahwa intisari ajaran Islam adalah pengamalan dan praktek akhlaq al-karîmah.