MADRASAH DI INDONESIA (Pertumbuhan dan Perkembangan)
Abstract
Kebijakan diskriminatif pemerintah Hindia Belanda terhadap umat Islam, dalam hal pendidikan, memunculkan sikap penolakan umat Islam dengan wujud beragam, defensif dan progresif. Corak defensif ditunjukkan, terutama oleh ulama tradisional, dengan cara menghindari sejauh mungkin pengaruh politik Belanda terhadap sistem pendidikan Islam. Sikap ini terlihat pada sistem pendidikan tradisional pesantren yang mengambil tempat di daerah-daerah pedalaman untuk menghindar dari pengaruh dan pantauan Belanda. Pendekatan progresif dilakukan, terutama dipelopori sejumlah ulama pembaharu, dengan “meniru” pola pendidikan modern ala Belanda tapi berbasis Islam. Melalui pola moderat ini, berdirilah sejumlah madrasah dan sekolah umum berciri khas Islam dengan beberapa corak; Pertama, madrasah dengan dominasi mata pelajaran agama ditambah mata pelajaran umum (madrasah plus). Kedua, sekolah umum model Belanda ditambah mata pelajaran agama (sekolah plus). Ketiga, madrasah dengan bidang kajian sepenuhnya agama (madrasah diniyah).