UPAYA MENINGKATKAN KINERJA GURU MELALUI KEPEMIMPINAN KEPALA SEKOLAH

Abstract

Kinerja guru merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sebuah sistem mulai dari input, proses dan output, dalam upaya pencapaian tujuan suatu lembaga pendidikan. Oleh karena itu, upaya peningkatan kinerja guru dari segi profesionalisme sebagai tenaga pendidik mutlak diperlukan. Sebagai jawaban untuk menghargai kinerja dan profesionalisme guru, pemerintah mengesahkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang—antara lain--mengatur hal-hal yang berkaitan dengan profesionalisme guru. Tulisan berikut mencoba untuk memberikan sumbangsih dalam rangka membentuk kepemimpinan kepala sekolah dalam upaya meningkatkan kinerja guru.