Dimensi Ilahi dan Dimensi Insani dalam Maqashid al-Syari�ah

Abstract

Pada dasarnya seluruh aturan hukum (syariat Islam) bertujuan untuk mewujudkan kemaslahatan manusia atau maqasid al-syari�ahyaitu pemeliharaan agama (hifz din, jiwa (hifznafs), keturunan (hifz nasl), harta (hifz mal), dan akal (hifz aql). Dalam maqasid al-syari�ah sebenarnya terdapat dimensi ilahi dan dimensi insani. Dimensi ilahi� tersebut adalah nilai-nilai ketuhanan karena bersumber dariTuhan serta bernilai ibadah. Sedangkan dimensi insaninya adalah nilai kemaslahatan bagi kehidupan manusia bagi di dunia maupun di akherat. Selaras dengan perkembangan zaman konsep maqasid al-syari�ah perlu diperluas seperti pemeliharaan lingkungan, dan pemeliharaan persatuan karena kedua hal itu sangat penting dalam kehidupan manusia dalam skala makro.