Kajian Ilmu Falak di Pesantren Salaf di Jawa Tengah dan Jawa Timur

Abstract

Problem perbedaan dalam menentukan awal bulan Kamariah tidak didominasi oleh perbedaan metode dan kriteria antar ormas Islam seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah, misalnya. Perbedaan juga terjadi di internal NU sendiri yang secara kultural ditunjukkan oleh beberapa pesantren salaf (tradisional) yang secara ideologis di bawah naungan NU. Meskipun secara ideologi keagamaan pesantren-pesantren ini menginduk ke NU, tetapi dalam banyak kasus mereka tidak mengikuti hasil perhitungan (hisab) dan keputusan PBNU, lebih-lebih terhadap pemerintah. Oleh karena itu penelitian ini bermaksud untuk mengungkap fakta yang sebenarnya di lapangan mengenai kajian ilmu falak di pesantren salaf, mulai dari kita-kitab yang dipakai, metode pengajarannya, cakupan materinya, metode dan kriteria dalam menentukan awal bulan Kamariah, persepsi dan sikapnya terhadap keputusan PBNU dan Pemerintah Republik Indonesia. Dari hasil penelusuran data di lapangan menunjukkan bahwa kitab-kitab falak yang diajarkan di pesantren salaf, khususnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur tidak lah seragam, ada yang masih menggunakan sistem hisab haqiqi taqribi, haqiqi tahqiqi, haqiqi tadqiqi, dan haqiqi ‘asri. Pemilihan kitab yang diajarkan di pesantren merupakan fenomena kearifan lokal berupa kebijakan pengasuh pesantren untuk menghormati pengarang kitab dan para pengasuh terdahulu. Dalam menentukan awal bulan Kamariah, pesantren pun tidak seragam, ada yang menggunakan hasil hisabnya sendiri, ada yang mengikuti keputusan PBNU dan Isbat Pemerintah RI.