KONSEP PT. BANK RIAU KEPRI DALAM PROGRAM KREDIT PERUMAHAN BAGI MASYARAKAT MENURUT EKONOMI ISLAM

Abstract

Realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dilakukan Bank Riau Kepri capem panam bertujuan untuk membantu nasabah dalam memperoleh rumah idaman serta membantu nasabah dalam pembiayaan kredit renovasi rumah.  Adapun prosedur Kredit Pemilikan Rumah (KPR)  adalah nasabah mengajukan aplikasi dengan mengisi formulir dan melengkapi syarat-syarat yang terlampir dengan nasabah memberikan fomulir dan syarat-syarat ke Bank, Bank akan melakukan dua langkah untuk menyetujui pemberian kredit pada nasabah atau calon debitur  pengajuan kredit. Langkah tersebut adalah sebagai berikut : pertama langkah Survey, langkah survey adalah survey lokasi rumah yang akan dibeli oleh calon debitur, Survey calon debitur, karakter calon debitur (data pribadi), kedua analisa kredit adalah mencakup sumber pengembalian calon debitur, agunan, persyaratan lengkap, persetujuan pimpinan serta administrasi kredit