MANHAJ FATWA SYEIKH MAHMÛD SYALTÛT DALAM KITAB AL FATÂWA

Abstract

Syaltût adalah seorang tokoh Islam yang lahir di Profinsi Bahiroh. Ia dilahirkan dalam keluarga yang haus akan ilmu pengetahuan dan taat beragama, serta hormat pada ulama. Pada tahun 1906 ia masuk Ma’had Al Iskandariah setelah sebelumnya menghafal al Qurân di desanya. Kitab al Fatawa merupakan kumpulan dari fatwa-fatwa Syaltût tentang berbagai persoalan agama yang ditanyakan kepadanya. Didalamnya termuat pemikiran keagamaan yang sangat konflik. Kitab yang berhalamankan 461 ini, memuat permasalahan dan hal-hal yang berkaitan dengan aqidah dan persoalan ghaib, ibadat, adat dan bid’ah, hukum keluarga (ahwâl al Syakhshiyyah) dan permasalahannya termasuk perkawinan antar agama, abortus, keluarga berencana, inseminasi buatan, benda dan permasalahannya, janin, koperasi, bunga tabungan pos, serifikasi bank, makelar dan lain-lain, masalah makanan dan minuman, perhiasan, minuman keras, obat bius, bumbu-bumbu yang mengandung lemak babi, mrokok, menyemir rambut, dan lain-lain, masalah sosial kemasyarakatan, semisal kemungkinan manusia sampai ke bulan, mimpi, komunisme, teori evolusi, adaptasi dan tradisi, naluriah dan lain-lain sebagainya.