ANALISA PEMIKIRAN HAZAIRIN TENTANG MAWALI

Abstract

Pemikiran Hazairin dalam hukum kewarisan Islam dalam perkembangannya, mengenai ahli waris pengganti yang bertujuan untuk mencari rasa keadilan bagi ahli waris. Pada dasarnya ahli waris pengganti menjadi ahli waris karena orangtuanya yang berhak mewaris meninggal lebih dahulu dari pewaris. Adapun dalam hukum Islam istilah mawali dalam Al-Qur‟an menurut tinjauan hukum Islam istilah mawali sebagai ahli waris pengganti tidak dikenal namun kedudukan mereka sebagai ahli waris dapat diketahui melalui perluasan pengertian ahli waris langsung yang dijelaskan dalam Al-Quran.