PENERAPAN KONSEP MORAL DAN ETIKA DALAM DISTRIBUSI PENDAPATAN PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM

Abstract

Distribusi pendapatan menjadi masalah rumit yang diperdebatkan kalangan ekonom. Sistem ekonomi kapitalisme memandangan bahwa seorang individu bebas dapat mengumpulkan dan mendapatkan penghasilan dengan menggunakan kemampuannya sendiri tanpa dibatasi. Sementara itu, sistem ekonomi sosialisme menganggap bahwa kebebasan mengancam kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, hak individu memiliki kekayaan harus dihapuskan dan diambil alih oleh pemerintah sehingga keadilan dapat diwujudkan dalam masyarakat. Sedangkan Islam memberikan prinsip dasar distribusi kekayaan dan pendapatan sehingga kekayaan tidak beredar di antara orang kaya, Islam mengatur kekayaan dan distribusi pendapatan untuk semua warga negara, tidak menjadi komoditas untuk orang kaya saja. Selain itu, dalam rangka mewujudkan cara keadilan, Islam menekankan tentang pentingnya kekayaan beredar di masyarakat melalui pembayaran "zakat", "infak", aturan warisan, wasiat dan hibah.