Fiqih Politik NU: Studi Pergeseran dari Politik Kebangsaan ke Politik Kekuasaan

Abstract

Pada dasarnya, NU memandang politik sebagai upaya bersama memperbaiki negara dengan berwawasan kebangsaan.� Terjun ke dunia politik (bukan politik praktis), pada masa kolonial, merupakan kewajiban agama, sebab, penjajah telah menginjak-injak martabat bangsa Indonesia, dan inilah politik kebangsaan. Akar historis keterlibatan kyai NU dalam kegiatan politik (bisa dilacak) dimulai jauh ke belakang, yakni ke masa-masa penjajahan. Pergeseran kebijakan politik kebangsaan ke politik kekuasaan yang dilakukan kyai NU sangat terkait dengan masalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan posisi di pemerintahan.