Hak Asasi Manusia Menurut Perspektif Islam

Abstract

Dalam pada ini, Barat menilai UDHR sebagai kontruks dari budaya mereka yang egaliter dan toleran sambil memicingkan sebelah mata terhadap penduduk dunia bagian Selatan �yang dihuni oleh negara-negara ketiga dan masyarakat Muslim-- sebagai dunia miskin, picik, tidak toleran dan anarkis. Persepsi inilah yang memunculkan pertentangan atau clash civilization antara Barat dan Timur. Meski terkesan apologis, kelahiran IUDHR dan Cairo Declaration on Human Rights in Islam (CDHRI) yang diratifikasi oleh OKI sesungguhnya merupakan upaya penjernihan yang dilakukan oleh negara-negara Muslim atas klaim Barat yang arogan, otoriter dan semena-mena. Respon serupa juga dilakukan oleh beberapa cendekiawan Muslim, semisal An-Naim. Dalam konteks keindonesiaan respon tentang HAM diberikan oleh tokoh-tokoh dan sarjana-sarjana seperti Ali Yafie, Munawir Syazali, Ahmad Basyir dan lain-lain. Mereka berupaya menggali kembali pemahaman yang lebih dinamis, up to date dan universal.