Analisis terhadap Konsep Syariah pada Industri Perhotelan di Indonesia

Abstract

Pariwisata syariah merupakan konsep yang mengintegrasikan nilai-nilai syariah ke dalam kegiatan-kegiatan pariwisata dengan menyediakan fasilitas dan layanan yang sesuai dengan ketentuan syariah. Hotel syariah sebagai salah satu bentuk fasilitas layanan dalam pariwisata syariah memberikan bentuk layanan hospitality dengan mengintegrasikan nilai-nilai syariah dalam segala bentuk layanan dan fasilitas yang dikelola. Kriteria-kriteria dalam lingkup usaha hotel syariah yang saat ini diterapkan terkesan sangat ekslusif, dari sisi sigment yang dituju yaitu wisatawan muslim. Di samping itu beberapa kriteria baik dalam sample pertama maupun sample kedua secara umum belum nampak adanya konsepsi syariah yang mewakili tujuan penyediaan sarana hospitality, justru yang mengemuka adalah kriteria parsial dan lebih cenderung pada aspek ubudiyah. Dari dua aspek temuan ini menunjukkan bahwa pembangunan konsepsi hotel syariah masih bersifat pelengkap dalam industri pariwisata belum menjadi satu konsep yang mandiri dan mengarah pada konsep yang universal sebagaimana tujuan syariah yang rahmatan lil ‘alamin.