Implementasi Yayasan Sebagai Badan Hukum Sosial pada Perlindungan Hukum Para Janda (Studi Kasus Yayasan Persaudaraan Janda-janda Indonesia Armalah di Yogyakarta)

Abstract

Penelitian ini memfokuskan pada proses implementasi yayasan sebagai badan hukum sosial berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004 yang bertujuan untuk mencari tahu peran yayasan secara empirik dan normatif dalam melakukan perlindungan hukum kepada para janda sebagai anggota. Sebagai badan hukum yayasan sudah seharusnya melakukan segala kegiatannya hanya untuk bertujuan kegiatan sosial, kemanusiaan dan keagamaan. Dalam penelitian ini penulis berfokus kepada peran yayasan Armalah yang memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya yaitu ibu-ibu janda.