MANHAJ DAN DOKTRIN KEAGAMAAN ALIRAN SALAFI DI BENGKULU UTARA
Abstract
Manhaj dan Doktrin Keagamaan Aliran Salafi di Bengkulu Utara. Salah satu aliran yang masuk dan berkembang di Indonesia adalah aliran Salafi-Wahabi, sekte keagamaan yang muncul pada pertengahan abad 18 M di Saudi Arabia. Sekte ini mendapatkan kekuatannya ketika berafiliasi dengan kekuasaan yang berada di tangan Abdullah bin Saud. Sejak saat itu, Salafi/Wahabi menjadi mazhab resmi negara, dan berhasil menyebarkan ajarannya ke seluruh pelosok dunia, termasuk Indonesia. Fokus masalah dalam penelitian ini: 1)Bagaimana manhaj aliran Salafi-Wahabi yang berada di kabupaten Bengkulu Utara di bidang aqidah dan amaliyah dalam ajaran keagamaannya?; 2)Bagaimana doktrin keagamaan aliran Salafi-Wahabi yang berada di kabupaten Bengkulu Utara?. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Data berasal dari dua sumber, yaitu sumber data primer dan sumber data skunder. Hasil temuan dari penelitian ini adalah: 1) Manhaj yang digunakan oleh aliran Salafi-Wahabi yang berada di kecamatan Padang Jaya Bengkulu Utara sama seperti yang dirumuskan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab, yaitu manhaj pemurnian dengan membasmi bid’ah, khurafat, dan kesyirikan sampai ke akar-akarnya. Sedang dalam bidang amaliah, berpedoman pada Alquran dan Sunah sahihah secara dominan, dengan mengurangi porsi ijma dan qiyas. Sedang dalil yang digunakan seperti urf sahih, dan yang ditolak seperti istihsan; 2) Dalam bidang aqidah, mereka mengusung doktrin pemurnian yang sebagiannya tidak dikenal oleh ulama salaf. Atas dasar konsep aqidah ini, mereka sering kali menyalahkan aqidah kelompok lain. Sedang dalam bidang amaliah, doktrin/ajaran mereka condong kepada pemahaman tekstualis dan rigid.