PENGEMBANGAN NALAR DEDUKSI DAN INDUKSI DALAM PENGGUNAAN ALQURAN SEBAGAI SUMBER FATWA (ANALISIS TERHADAP FATWA MUI TENTANG KEBANGSAAN)

Abstract

Pengembangan Nalar Deduksi dan Induksi dalam Penggunaan Alquran sebagai Sumber Fatwa (Analisis Terhadap Fatwa MUI tentang Kebangsaan) Dalam memahami ayat Alquran, bisa dikembangkan melalui nalar deduktif dan induktif. Kedua nalar tersebut bisa juga dikembangkan secara bersamaan, bahkan pengembangan kedua nalar secara bersamaan akan semakin ideal dalam menggali petunjuk ayat. Dalam penggunaan ayat Alquran sebagai sumber fatwa, Majlis Ulama Indonesia tidak serta merta langsung melihat teks ayat apa adanya sebagai pesan normatif. Ayat Alquran tidak diposisikan sebagai ayat yang berdiri sendiri, tetapi bersifat interaktif. Berinteraksi dengan ayat Alquran berarti berinteraksi dengan kalâmullâh yang senantiasa memberi hidayah sesuai dengan kebutuhan manusia. Selanjutnya, dalam memahami dan menafsirkan Alquran, MUI juga mengembangkan nalar deduktif dan induktif melalui hadis dan produk ijtihad para mujtahid atau pendapat para ulama.