HAK ASASI MANUSIA DALAM PEMIKIRAN POLITIK ISLAM

Abstract

Hak Asasi Manusia dalam Pemikiran Politik Islam. Tulisan ini mencoba mendiskusikan kembali hak asasi manusia (HAM) dalam pemikiran politik. Sejak awal, HAM telah dikenal masyarakat muslim baik di Mekah maupun di Madinah, seperti hak untuk hidup, hak untuk menerima agama, dan hak untuk memiliki sesuatu. Dalam mempromosikan dan mengembangkan HAM tersebut, Rasulullah saw. beserta masyarakat muslim telah berusaha untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam hal HAM. Perjuangan yang begitu jauh terhadap HAM tersebut telah mengalami pasang surut dari waktu ke waktu. Karena situasi tersebut, HAM muncul dalam bentuk yang bervariasi, di antaranya mengakui hak asasi manusia dalam piagam Madinah, dalam beberapa literatur fikih, dan formulasi yang ditulis dalam deklarasi Kairo mengenai HAM dalam Islam.