TOLERANSI BERAGAMA DALAM PARADIGMA USUL FIKIH MODERN
Abstract
Toleransi Beragama dalam Paradigma Usul Fikih Modern. Bangsa Indonesia merupakan bangsa majemuk yang mayoritas warganya beragama Islam. Kemajemukan itu dapat melahirkan dampak positif dan dampak negatif sekaligus. Karena itu, untuk memelihara dampak positif dan sekaligus menghindari dampak negatifnya, maka penulis menawarkan pentingnya membangun toleransi beragama toleransi intern umat beragama dan antarumat beragama. Sedangkan toleransi beragama itu hanya dapat terwujud dengan adanya usul fikih modern yang menawarkan teori ijtihad bayani, ijtihad qiyasi, dan ijtihad ishitishlahi.