PARTISIPASI KOMUNITAS SAMIN DALAM “GUYUB RUKUN” MERAJUT HARMONI KELOMPOK AGAMA YANG BERBEDA DI DESA KARANGROWO UNDAAN KUDUS
Abstract
Komunitas Samin di Desa Karangrowo Undaan Kudus merupakan manifestasi dari komunitas Samin yang terdapat di Desa Ploso Kediren Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora Jawa Tengah, mereka adalah penganut agama “Adam” yang diajarkan oleh Ki Samin Surosentiko pada tahun 1890. Di Desa Karangrowo komunitas ini hidup di wilayah paling timur – selatan desa tepatnya di Dukuh Kaliyoso, komunitas Samin yang mendiami wilayah ini berjumlah 56 KK, dalam kesehariannya mereka terlihat melaksanakan ritus-ritus agama secara berbeda dengan agama Islam maupun Kristen.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, ini dimaksudkan untuk meneliti peristiwa sesuai kondisi real di lapangan dengan analisis data yang bersifat induktif. Teknik pengumpulan data menggunakan triangulasi gabungan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunitas Samin di Desa Karangrowo dalam relasinya dengan masyarakat terlihat memegang teguh nilai-nilai paseduluran yang khas, baik di antara komunitasnya sendiri maupun di luar komunitasnya, perwujudannya mereka selalu “guyub rukun” dalam acara-acara yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dan saling merajut harmoni meski dengan penganut agama yang berbeda (Kristen dan Islam).