PEMIKIRAN MUFASIR PEREMPUAN TENTANG ISU-ISU PEREMPUAN
Abstract
Tulisan ini menjawab tiga persoalan pokok, bagaimana penafsiran ayat-ayat perempuan oleh para mufasir perempuan? Bagaimana mufasir perempuan memosisikan diri ketika menafsirkan ayat-ayat tentang perempuan? Dan apakah persamaan jenis kelamin perempuan memungkinkan cara pandang yang sama dalam melihat teks suci terkait isu-isu perempuan? Tulisan ini membuktikan bahwa tidak sepenuhnya benar bahwa kultur yang dibangun laki-laki yang membaca dan menafsirkan Al-Qur‟an berdampak pada penafsiran yang membenci jenis kelamin perempuan atau sebaliknya. Dari beberapa kasus penafsiran ayat yang berhubungan dengan isu-isu perempuan, tidak seluruh laki-laki yang menafsirkan Al-Qur‟an terkait relasi gender dalam Al-Qur‟an memiliki kesimpulan yang sama dalam penafsirannya. Bahwa ada mufasir laki-laki yang tampak “tidak berpihak” kepada jenis kelamin perempuan tidak harus dipahami bahwa itu terjadi karena mufasirnya adalah laki-laki. Persoalan tafsir terkait isu yang berhubungan dengan relasi gender bukan semata-mata persoalan persaingan antara laki-laki dan perempuan, melainkan lebih berhubungan dengan problem metodologis dalam berinteraksi dengan nash Al-Qur'an. Copyright (c) 2015 by KARSA. All right reservedDOI: 10.19105/karsa.v23i1.609