PERGOLAKAN POLITIK ANTARA TOKOH MUSLIM DAN NASIONALIS PADA SAAT PENENTUAN DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA

Abstract

Pengkajian yang  menggambarkan moment-moment krusial dan bersejarah dalam perjalanan bangsa Indonesia menjelang dan sesaat setelah proklamasi kemerdekaan amatlah urgen. Sudah dimaklumi bahwa terdapat dua faksi yang keduanya saling berkompetisi dalam menentukan dasar Negara Republik ini, yaitu  kalangan Islam, yang berpendirian bahwa dasar Negara dari bangsa Indonesia harus Islam, dan golongan golongan nasionalis “sekuler” yang memandang bahwa Negara Republik Indonesia, harus berdasarkan atas kebangsaan, bukan Islam. Memang diakui bahwa mayoritas tim perumus yang tergabung dalam keanggotaan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) adalah Muslim, namun pada kenyataannya mereka tidak seia sekata dalam memposisikan Islam sebagai dasar negara, dan akhirnya dicapai kesepakatan bahwa dasar Negara republik Indonesia adalah Pancasila. Pencapaian konsesus tersebut merupakan kredit point tersendiri, khususnya mengenai jiwa besar para elit atau tokoh Muslim dengan menerima Pancasila sebagai dasar Negara Republik Indonesia. Bagi mereka, kepentingan bangsa dan Negara berada di atas segala-galanya. Tendensi golongan, apalagi kepentingan pribadi, untuk sejenak dilupakan, demi kepentingan umat dan bangsa.