CROSS MARRIAGE (Sebuah Model Pembauran Budaya Antar Komunitas Cina, Arab, India, Jawa dan Madura di Sumenep Kota)

Abstract

Abstrak: Kekayaan budaya Sumenep kota merupakan hasil prosess difusi ,akulturasi, dan asimilasi yang berlangsung dalam kurun waktu yang lama dan berkelanjutan dari berbagai kebudayaaan yang berasal dari berbagai komunitas ras/etnis yang mendiami kota kuno ini. Proses pembauran budaya ini berjalan secara alamiah sebagai konsekuensi wajar dari interaksi antar komunitas dalam memenuhi kebutuhan dan harapan hidup mereka. Dalam pembauran panjang yang menghasilkan masyarakat multikultural ini, budaya Sumenep muncul dengan suatu karakteristik unik sebagai suatu entitas kebudayaan Sumenep. Unsur-unsur budaya non-Sumenep/Madura tetap terlihat, tetapi sebagai sebuah entitas kebudayaan ia telah menjadi budaya  kahas Sumenep, Perkawinan silang (cross marriage) merupakan salah satu lembaga yang menjadi faktor berjalannya proses pembauran multi etnis/ras berjalan secara alamiah dengan intensitas yang tinggi dan total. Hal ini menghasilkan suatu pembauran budaya yang berkualitas dalam berbagai ranah kehidupan: bahasa, arsitektur, model pergaulan,masakan, kesenian  dan juga piranti-piranti lainnya yang diperlukan dalam memenuhi hajat hidup masyarakat seperti alat transportasi laut, pertanian, dan perabot rumah tangga; dan yang terlebih penting memberikan pengalaman aktual bagaimana menjalani hidup dalam banyak warna. Kata kunci: pembauran, perkawinan silang, asimilasi, akulturasi, alamiah