Suara Wanita (Tinjauan Mukhtalif al-Hadits)

Abstract

Sanad hadis tentang suara wanita adalah aurat “ “ merupakan hadis ahad yang termasuk dalam kategori hadits gharib karena hadits tersebut diriwayatkan oleh seorang perawi sendirian, atau satu orang rawi. Sedangkan kualitas haditsnya adalah hasan ghari sebagaimana dikatakan oleh al-Mam al-Tirmidziy dalam kitab Sunannya. Adapun kualitas hadits kedua tentang suara wanita bukan aurat adalah hadits shahih, karena hadits tersebut diriwayatkan oleh al-Imam al- Bukhariy. Dalam penilaian kualitas hadits penulis mendukung pendapat mukharrijnya, kerena para ulama hadits lebih mendalam ilmunya tentang hadits. terjadinya perbedaan pendapat para ulama tentang suara wanita adalah karena adanya ikhtilaf ulama dalam menggunakan dalil dan ikhtilaf dalam membatasi makna aurat.Kemudian terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ulama tentang suara wanita apakah ia aurat atau tidak?. Dari tinjauan ilmu mukhtalif al-hadits terhadap hadits yang dapat dikompromokan antara hadits yang berbeda pemahamannya. Kemudian dari berbagai perbedaan pendapat para ulama terssebut dipilih pendapat yang lebih rajih yang mengatakan bahwa mengankat suara wanita dipandang aurat apabila suara tersebut tidak aman dari fitnah dan menimbulkan birahi.