Analisis Terhadap Hadis Larangan Menikah Ketika Ihram
Abstract
Menikah merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang mesti dilakukan oleh setiap manusia. Pernikahan yang syah adalah pernikahan yang dilakukan sesuai dengan tuntunan yang telah di sampaikan oleh Rasulullah itu sendiri. Namun Sering kali kita ketika berinteraksi dengan hadishadis Rasulullah s.a.w. berhadapan dengan beberapa hadis yang kelihatan saling bertentangan di antara satu sama lain, salah satu di antaranya adalah hadis yang menjelaskan tentang menikah ketika sedang ihram, baik ihram haji, maupun ihram umrah. di suatu sisi Rasul melarang melangsungkan pernikahan ketika sedang berihram, di sisi lain, Rasul melakukan pernikahan ketika ia sedang berihram. khususnya ketika Rasul menikahi Maimunah.