Pendekatan Ulama Hadis dan Ulama Fiqh dalam Menelaah Kontroversial Hadis
Abstract
Hadis-hadis yang telah dibukukan oleh para ulama ada yang tampak bertentangan secara zhahir, kemudian dikenal dengan ilmu Mukhtalaf al-hadis.Hadis-hadis yang tampak bertentangan itu adalah hadis-hadis sanad dan matannya sama-sama sahih minimal hasan, dan bukan dha’if dan maudhu’.Ulama Hadis menggunakan dua pendekatan dalam menelaah hadis kontroversial, yaitu pendekatan dari segi sanad dan pendekatan dari segi matan.Sedangkan Ulama Fiqh melakukan Pendekatan dalam menyelesaikan hadishadis kontroversial tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh Ulama hadis. Ulama hadis lebih cenderung memahami hadis Nabi secara tekstual, sedangkan Ulama fiqh cenderung memahaminya secara kontekstual dalam rangka pengambilan dasar suatu hukum. Untuk menyelesaikan hadis yang bertentangan, para Ulama hadis dan Ulama fiqh, menempuh metode yang boleh dikatakan sama, yaitu:al-tarjih-al-jam’u walal-taufiq-al-nasikh wa al-mansukh-altawaqquf.