TRADISI ZIARAH KUBUR DALAM MASYARAKAT MELAYU KUANTAN

Abstract

Ziarah kubur adalah kunjungan ke tempat pemakaman umum/ pribadi yang dilakukan secara individu atau kelompok, dengan tujuan mendoakan saudara atau keluarga yang telah meninggal dunia supaya diberikan kedudukan atau posisi yang layak di sisi Allah SWT. Pada permulaan Islam, Nabi SAW melarang keras umatnya untuk ziarah kubur dikarenakan masih lemahnya iman. Beliau takut jika umatnya menjadikan kuburan sebagai suatu benda keramat, seperti meminta sesuatu kepada kuburan, sehingga akan menjatuhkan diri kepada perbuatan syirik, atau hal lain yang ditakutkan beliau seperti berziarah ke makam sambil meratap di atasnya. Namun seiring semakin mantapnya akidah Islam, akhirnya ziarah ke makam diperbolehkan oleh Nabi SAW., yaitu dengan tujuan semata-mata mendoakan orang-orang yang telah mendahului kita di makam yang ada di lokasi tersebut. Dari kegiatan ziarah kibur ini, bila dilihat dari perspektif Islam, ternyata terkandung nilai-nilai yang positif seperti nilai akidah, akhlak, dan ibadah. Selain itu, juga bisa membuat pelakunya semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT., semakin yakin dan kuat keimanannya untuk mencari amal sebanyak mungkin menghadapi kematian. Kegiatan ini juga dapat mempererat tali silaturrahim di antara sesama muslim