WAKAF PRODUKTIF DI NEGARA SEKULER: KASUS SINGAPURA DAN THAILAND
Abstract
Dalam Islam beberapa aktifitas yang potensial untuk dikembangkan dalam mengatasi kemiskinan adalah wakaf. Wakaf selain berfungsi sebagi ibadah individual, juga sebagai ibadah sosial. Perkembangan wakaf tidak hanya terjadi pada negara – negara muslim saja tetapi juga pada negara – negara sekuler. Beberapa negara sekuler di kawasan Asia Tenggara adalah Singapura dan Thailand. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, manajemen wakaf produktif di Singapura tidak hanya berkontribusi pada masyarakat sosial dan kebutuhan keagamaan, di negara asal mereka dan bahkan manfaatnya dirasakan sampai ke luar negeri seperti India, Yaman, Arab Saudi, dan Indonesia. Kedua, akuntabilitas dan transparansi yang kuat serta budaya muslim Singapura yang baik telah membuat semua aset wakaf dapat diaudit dengan benar. Ketiga, wakaf produktif di Thailand belum memiliki manajemen terintegrasi karena tidak adanya lembaga wakaf independen yang bertanggung jawab mengadministrasikan asset wakaf dan tidak Undang – Undang wakaf yang mengatur hal tersebut di Kerajaan Thailand sehingga asset wakaf sering kali mudah dirampas oleh pihak – pihak tertentu