SOSIALISASI BIMBINGAN KONSELING KELUARGA DALAM AKTIVITAS PENGAJIAN ISLAM DI DESA KOTO TINGGI KECAMATAN RAMBAH KABUPATEN ROKAN HULU
Abstract
Istilah guidance and counseling di Indonesia mengalami pendistorsian makna menjadi penyuluhan atau nasihat. Tetapi dalam praktek selanjutnya istilah penyuluan banyak digunakan oleh banyak bidang seperti penyuluhan pertanian, penyuluhan bencana dan lainlain, yang sama sekali berbeda makna dan artinya dengan counseling. Dalam pengertian lain, bimbingan bersifat preventive, sementara konseling kuratif atau korektif. Dengan demikian bimbingan dan konseling berhadapan dengan obyek garapan yang sama, yaitu problem atau masalah. Perbedaanya terletak pada titik berat perhatian dan perlakuan terhadap masalah tersebut. Keluarga merupakan pilar utama dalam pendidikan tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab yang penuh terhadap perkembangan dan pertumbuhan setiap anggota keluarga. Kualitas keluarga menjadi tumpuan agar dapat timbul rasa aman, tenteram dan harapan masa depan yang baik dalam mewujudkan kesejahteraan lahir dan kebahagiaan batin, maka suami dan isteri harus melaksanakan peranan dan fungsi sesuai dengan kedudukannya. Secara tradisional, keluarga diartikan sebagai dua atau lebih orang yang dihubungkan dengan pertalian darah, perkawinan atau adopsi (hukum) yang memiliki tempat tinggal bersama. Sedang Morgan (1977) menyatakan bahwa keluarga merupakan suatu grup sosial primer yang didasarkan pada ikatan perkawinan (hubungan suami-istri) dan ikatan kekerabatan (hubungan antar generasi, orang tua-anak) sekaligus. Namun secara dinamis individu yang membentuk sebuah keluarga dapat digambarkan sebagai anggota dari grup masyarakat yang paling dasar yang tinggal bersama dan berinteraksi untuk memenuhi kebutuhan individu maupun antar individu mereka. Bila ditinjau berdasarkan Undang-undang No.10 tahun 1972, keluarga terdiri atas ayah, ibu dan anak karena ikatan darah maupun hukum. Hal ini sejalan dengan pemahaman keluarga di negara barat, keluarga mengacu pada sekelompok individu yang berhubungan darah dan adopsi yang diturunkan dari nenek moyang yang sama. Keluarga dalam hubungannya dengan anak diidentikkan sebagai tempat atau lembaga pengasuhan yang paling dapat memberi kasih sayang, kegiatan menyusui, efektif dan ekonomis. Agama merupakan landasan dasar terbentuknya keluarga yang sakinah. Agama juga yang mengatur tentang kosep kehidupan berkeluarga. Pendidikan agama harus dimulai dari rumah tangga, sejak si anak masih kecil. Pendidikan tidak hanya berarti memberi pelajaran agama kepada anak-anak yang belum lagi mengerti dan dapat menangkap pengertian-pengertian yang abstrak. Akan tetapi yang terpokok adalah penanaman jiwa percaya kepada Tuhan, membiasakan mematuhi dan menjaga nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang ditentukan oleh ajaran agama