PARADIGMA KEADILAN PERSPEKTIF AL-QUR’AN

Abstract

Keadilan merupakan prinsip nilai yang dijunjung tinggi oleh manusia beradab. Al-Qur’an sebagai wahyu menuntun umat bagaimana berlaku adil. Dalam masalah harta, Islam menjamin hak-hak individu. Perpindahan hak kepemilikan harus terjadi dengan cara-cara yang benar dan adil. Oleh karena itu, riba yang dipraktekkan masyarakat Arab jahiliyyah dan mereka samakan dengan jual beli, diluruskan oleh Allah bahwa riba tidak sama dengan jual beli. Riba diharamkan, karena tidak memenuhi prinsip-prinsip keadilan. Sementara jual beli dihalalkan, karena antara penjual dan pembeli berada pada posisi-posisi yang sama