PERSEPSI IBU-IBU TERHADAP PENGGUNAAN JILBAB DI DUSUN IV TARAB MULIA DESA TARAI BANGUN KECAMATAN TAMBANG KABUPATEN KAMPAR

Abstract

dusun IV Tarab Mulia, khususnya di perumahan Mawaddah II dalam menggunakan jilbab hanya dilakukan ketika pada hal-hal tertentu saja. Disamping itu ketika tidak memakai jilbab busana yang dipakainya jauh dari cerminan seorang ibu muslimah. Berbeda ketika menggunakan jilbab lebih disesuaikan dengan penggunaan jilbabnya. Kurang lebih 5 tahun pencerahan setiap seminggu sekali diberikan oleh majelis taklim, bahwa menggunakan jilbab pada hakekatnya kewajiban sebagai muslimah, apalagi sebagai seorang ibu yang menjadi panutan anak-anaknya. Namun hal ini tidak membawa perubahan sama sekali. Oleh sebab itu berpijak dari fenomena ini penulis ingin melihat bagaimana sebenarnya persepsi mereka terhadap makna jilbab itu sendiri, sehingga begitu enggannya mereka menggunakan.semoga dari hasil penelitian ini tentunya diharapkan bisa memberikan solusi alternatif positif dari berbagai pihak. Berdasarkan hasil dari penelitian ini dapat dijelaskan bahwa persepsi responden terhadap jilbab itu sendiri tidak baik, responden menganggap atau berpersepsi bahwa Menggunakan jilbab adalah kebiasaan. Secara teoritis jika ini dikaitkan dengan teori persepsi yang menyatakan bahwa Individu akan yang belum atau tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang suatu objek, akan mudah dipengaruhi sikapnya oleh subjek lain yang ada di sekitarnya, dan peniruan itulah yang kemudian akan menjadi sikap dan keputusannya untuk berbuat. Berbeda dengan orang yang memiliki pengetahuan yang cukup tentang suatu objek, akan selalu membuat keputusan yang tepat dan benar sesuai dengan sikapnya yang telah terbentuk melalui persepsi dan pengetahuan yang benar. Hal inilah yang terjadi terhadap responden atau ibu-ibu yang ada Perumahan Mawaddah II Dusun IV Tarab Mulia Desa Tarai Bangun, ketika mereka tidak memiliki suatu pemahaman yang positif terhadap jilbab maka akan sangat berpengaruh dalam menggunakan jilbab itu sendiri.