ISLAM SEBAGAI PRINSIP TATA BIROKRASI NEGARA

Abstract

Birokrasi semenjak era reformasi telah banyak mengalami perubahan dan kemajuan, tetapi seiring berjalannya waktu semangat reformasi sebagaimana yang diharafkan tidak terjadi semestinya. Sudah 16 tahun lebih semangat reformasi ditularkan dalam segala bidang ini, namun tetap saja perilaku para birokrat memperlihatkan watak yang tidak berubah, perilaku korupsi, kolusi dan nefotisme adalah sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang kekuasaan. Semakin waktu semakin banyak pelanggaran yang dilakukan oleh aparatur pemerintahan, mulai dari atasan sampai ke level bawahan, dari mega proyek hingga kelas teri.Peta jalan dan berbagai program pencapaian reformasi birokrasi telah disediakan, tetapi masih banyak pemerintah daerah dan instansi/lembaga pemerintah sebagai ujung tombak pelayanan kepada masyarakat belum mampu mewujudkannya dengan baik. Masih terdapat beberapa instansi atau lembaga atau daerah yang belum mencapai kinerja yang telah ditetapkan pemerintah, meskipun indikator-indikator kinerja tersebut telah tersedia.Kalau kita mau jujur melihat dan menilai, sebenarnya faktor utama yang menyebabkan lemah dan kurangnya pelayanan administrasi publik dalam dunia birokrasi adalah tidak adanya aplikasi dan penerapan nilai dari ajaran agama Islam ke dalam dunia kerja (birokrat). Hal ini timbul karena adanya dikotomi antara urusan negara dengan agama tidak boleh dicampurbaurkan atau dikenal dengan istilah negara sekuler. Peran penting ajaran Islam dengan prinsip Tauhidnya akan menjadikan prilaku birokrat ke arah yang lebih baik. Birokrasi dan jabatan adalah sebuah amanah yang akan dipertanggungjawabkan, kekuasaan mutlak hanya milik Alloh semata, prinsip bekerja dengan ikhlas dengan tujuan memudahkan urusan masyarakat, setiap amal sekecil apapun akan diberikan ganjaran oleh Alloh. Itulah diantara prinsip ajaran Islam yang universal yang mencakup seluruh dimensi kehidupan, tidak terkecuali dalam birokrasi pemerintahan. Sampai kapanpun jika ajaran Islam tidak diterapkan dalam dunia pemerintahan, maka sistem birokrasi tidak akan pernah lepas dari penyalahgunaan wewenang kekuasaan