PROBLEMATIKA PEMBANGUNAN PULAU TERLUAR DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KECAMATAN RUPAT UTARA KABUPATEN BENGKALIS

Abstract

Pembangunan masyarakat perlu perencanaan, karena membutuhkan proses untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat, melalui urutan pilihan dengan memperhitungkan sumber daya yang tersedia. Sistem perencanaan pembangunan nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah dan tahunan yang dilaksanakan penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat pusat dan daerah. Dalam penjabarannya di tingkat pusat dikenal dengan RPJP, RPJM, dan RKP. Sedangkan di tingkat propinsi dan kabupaten atau kota dikenal RPJPD, RPJMD dan RKPD. Pembangunan di suatu daerah dikatakan terencana apabila pembangunan mempertimbangkan aneka akses, partisipasi, kontrol dan manfaaat yang setara dan seimbang diterima oleh semua komponen atau kelompok masyarakat kaya-miskin, tua-muda, laki-laki-perempuan, berdaya-tak berdaya, difabel-non-difabel, masyarakat biasa-masyarakat adat tertinggal dan sebagainya. Dalam proses pembangunan semestinya mengintegrasikan aspirasi, kebutuhan, pengalaman, permasalahan dari beragam kelompok masyarakat