STRATEGI OPTIMALISASI WISATA SYARIAH DI KUDUS
Abstract
People welfare is the responsibility of the government both national and local government. Local government should facilitate the development of economy, especially in terms of economic resources to support citizens. The district government of Kudus must provide facilities to support the growth of religious-tourist destinations in addition to non-religious one. Tourist destination in Kudus has contributed to the growth of tourism in Kudus so that the government has to give attentions in the form of policy, license and capital. Tourism is part of economic empowerment. The down of cigarette industry needs to be responded by promoting other economic industries. Tourism is a potential asset needs to be taken into consideration for the benefit of Kudus society. There are two national religious tourist destinations in Kudus although one of them is not categorized by the Provincial government as tourist destination. In 2014, none of tourist destination in Kudus received a grant from Tourism Department of Central Java. This condition may portray the degree of government attention in tourism. Immediate action should be taken by the government and stakeholders in Kudus.Kata Kunci: welfare, people, policyKesejahteraan rakyat merupakan tanggung jawab yang ada di pundak pemerintah dan pemerintah daerah. Keberadaan Pemda harus memfasilitasi eksisnya jalur perekonomian, terutama menghidupi sumber ekonomi rakyat dengan kebijakan yang ramah. Upaya yang harus segera direalisasikan Pemerintah Kabupaten Kudus adalah memfasilitasi eksisnya destinasi wisata syariah, selain optimalisasi destinasi wisata non-syariah. Area wisata di Kudus telah mendukung eksisnya pariwisata, hanya saja, perlu sentuhan dari pemerintah dalam bentuk sosialisasi kebijakan, kemudahan perizinan, dan pelayanan permodalan yang ramah. Eksisnya wisata dan wisata syariah merupakan bagian dari bentuk pemberdayaan ekonomi rakyat. Muramnya industri kretek sebagai pemacu agar sumber perekonomian lainnya dioptimalkan. Potensi bidang kepariwisataan di Kudus yang telah ada merupakan aset yang perlu sentuhan nyata agar kesejahteraan bagi warga Kudus terlaksana dengan baik. Satu hal yang memprihatinkan bahwa Kudus memiliki dua destinasi wisata syariah skala nasional, yakni wisata berbasis ritual keagamaan, tetapi satu di antaranya tidak termasuk destinasi wisata versi pemerintah provinsi Jawa Tengah. Bahkan penghargaan destinasi wisata yang dianugerahkan oleh Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah tahun 2014 pun tidak diperoleh Kudus. Hal ini sebagai penanda bahwa destinasi wisata dan wisata syariah di Kudus belum mendapat perhatian yang proporsional oleh pemerintah daerah Kabupaten Kudus. Keprihatinan ini agar tidak berlarut-larut, segera merapatkan barisan antara pemerintah dan pelaku wisata di Kudus.Kata Kunci: kesejahteraan, rakyat kecil, dan kebijakan ramah.