IKHTIAR PENGEMBANGAN WAKAF PRODUKTIF Studi Analisis Pemikiran Monzer Kahf Tentang Wakaf Produktif

Abstract

The productive endowment based on its definition and concept, contains any provisions on the economy, because by doing productive endowment means transferring the wealth from the effort of consumption towards production and investment in a productive capital which can produce something that can be consumed in next times, either by individuals and groups. Thus, the productive endowment is saving and investing activities simultaneously. It includes any activities that may hold the property which can be utilized by waqif directly or after changing into consumer goods. Therefore, the waqf is an activity that contains many elements of future investments and develops the productive assets for future generations in accordance with the charitable purpose, in the form of benefits, services and utilization of the results. The depth review of the productive endowment was written by Monzer Kahf in his book, Al-Waqf al- Islami; Tathawwuruhu, Idaratuhu, Tanmiyyatuhu. He discussed about the definition of waqf, its history and jurisprudence waqf, the method of management of productive endowment, and its role in improving the welfare of the people and developing the Islamic institutions.Wakaf merupakan kegiatan menyimpan dan berinvestasi secara bersamaan. Amalan wakaf mencakup kegiatan menahan harta yang mungkin dimanfaatkan oleh wakif baik secara langsung maupun setelah berubah menjadi barang konsumsi sehingga tidak dikonsumsi saat ini, dan pada saat yang bersamaan ia telah mengubah pengelolaan harta menjadi investasi yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah harta produktif. Karena itu, wakaf merupakan kegiatan yang mengandung unsur investasi masa depan dan mengembangkan harta produktif untuk generasi yang akan datang sesuai dengan tujuan wakaf baik berupa manfaat, pelayanan dan pemanfaatan hasilnya. Kajian mendalam tentang wakaf produktif, baik secara konsep maupun manajemen pengelolaannya dilakukan oleh Monzer Kahf dalam bukunya Al-Waqf al-Islami; Tathawwuruh, Idaratuh, Tanmiyyatuh. Buku ini membahas tentang definisi, sejarah dan fiqih wakaf, juga membahas tentang metode pengelolaan dan manajemen wakaf produktif, peran wakaf produktif dalam meningkatkan kesejahteraan umat dan dalam mengembangkan lembaga Islam, baik yayasan sosial maupun lembaga pendidikan.  Buku  ini  juga  membahas  tentang  reformasi  fikih Islam  dalam menyikapi perkembangan wakaf kontemporer, wakaf dalam aplikasi Undang- undang konvensional, dimensi ekonomi wakaf, metode pendanaan wakaf dengan cara menggalang bantuan dana publik, dan eksperimen terkini dalam memanaj wakaf produktif.