FENOMENA GERHANA DALAM WACANA HUKUM ISLAM DAN ASTRONOMI
Abstract
Fenomena Gerhana dalam Wacana Hukum Islam dan Astronomi.Gerhana adalah peristiwa yang jarang atau langka. Hal tersebut mungkin yang menyebabkan masih tejadinya kesalahan dan kekurangfahaman terhadap peristiwa gerhana di masyarakat umum. Terlebih pada masa pemerintahan Orde Baru terdapat larangan bagi umat Islam untuk melakukan pengamatan gerhana matahari total pada masa itu. Kesalahan dan kekurangfahaman ini menyebabkan dampak psikologis dan ketakutan dalam masyarakat terhadap peristiwa gerhana. Sejatinya gerhana adalah peristiwa astronomi biasa yang tidak berhubungan dengan mitos atau kepercayaan tertentu. Ketika terjadi gerhana di suatu daerah disyari’atkan untuk melaksanakan salat gerhana dan melakukan observasi gerhana, sebagai salah satu tanda-tanda kekuasaan Allah. Kata Kunci:gerhana matahari, gerhana bulan, salat gerhana