PENGOBATAN ALTERNATIF DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Abstract

Abstract: Alternative Medicine in the Perspective of Islamic Law. This article discusses the model of Islamic medicine. This is done because there are many opinions and views on what exactly is meant by the term Islamic medicine. Whether it is a medical discipline based on the Quran and al-Sunnah, or a method of treatment taken by the Muslims through the best formula when they are in the best condition, or whether it is a model of alternative treatment that is obtained through the God Guidance. These questions are of particular interest to answer, given the Quran and al-Sunnah, besides regulating the relations among human beings, between man and God, and between man and his environment, also contain cues and meanings that can be used as guidance in the practice of healing various diseases, both psychiatric and physical illnesses.Keywords: alternative medicine, the Qur’an, the SunnahAbstrak: Pengobatan Alternatif dalam Perspektif Hukum Islam. Artikel ini mendiskusikan tentang model pengobatan Islami. Hal ini dilakukan karena ada banyak pendapat dan pandangan tentang apa sebenarnya yang dimaksud dengan istilah pengobatan Islami itu. Apakah hal itu merupakan disiplin medis yang berlandaskan kepada Alquran dan al-Sunnah, ataukah merupakan metode pengobatan yang ditempuh umat Islam dalam formula yang paling baik ketika mereka sedang dalam kondisi yang terbaik, atau apakah ia merupakan model pengobatan alternatif yang diperoleh lewat petunjuk-petunjuk ilahiyah? Pertanyaan-pertanyaan ini menarik untuk dibahas mengingat Alquran dan al-Sunnah selain mengatur hubungan antar sesama manusia, antara manusia dengan Tuhan, dan antara manusia dengan lingkungannya, juga mengandung isyarat dan makna yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam praktek penyembuhan berbagai penyakit, baik penyakit psikis (jiwa) maupun penyakit fisik (jasmani).Kata Kunci: pengobatan, alternatif, Alquran, Sunnah