Urgensi Kaidah Fiqhiyyah dalam Pengembangan Ekonomi Islam

Abstract

Abstract: Urgency of the Fiqh Law in the Development of Islamic Economy. The course of Islamic fiqh has always discussed the concept and science of economics. For example, in order to help Muslims learn certain course about Islamic economy law, it is nececessary to initially understand the fiqh law so that it will be easier to understand the contemporary economic laws that do not have sharia nash both in Alquran and hadith. Moreover, the fiqh law also facilitates Muslim to comprehend the progressing furû‘iyah issues in a short time and convenient way by using a concise phrase in the form of fiqh law including fiqh in transaction, wealth assets, banking and arbitration.Keywords: fiqh, transaction, mal, arbitrationAbstrak: Urgensi Kaidah Fiqhiyyah dalam Pengembangan Ekonomi Islam. Khazanah fikih Islam selalu membahas topik-topik tentang konsep dan ilmu ekonomi. Untuk membantu umat Islam dalam membahas suatu tema tentang hukum ekonomi Islam, maka mempelajari kaidah fiqhiyyah merupakan suatu keharusan untuk memperoleh kemudahan dalam mengetahui hukum-hukum kontemporer ekonomi yang tidak memiliki nash sharîh (dalil pasti) dalam Alquran maupun hadis. Selain itu, kaidah fiqhiyyah juga mempermudah kita menguasai permasalahan furû’iyah (cabang) yang terus berkembang dan tidak terhitung jumlahnya hanya dalam waktu singkat dan dengan cara yang mudah, yaitu melalui sebuah ungkapan yang padat dan ringkas berupa kaidah fiqhiyyah, baik kaidah fiqhiyyah yang berkaitan dengan ‘aqad (transaksi), mâl (aset kekayaan), perbankan, dan arbitrase.Kata Kunci: fiqhiyah, transaksi, mâl, arbitrase.