COMMUNAL SPACE IN ISLAMIC ACTIVITY OF DUKUH KRAJAN, DESA KROMENGAN,KABUPATEN MALANG

Abstract

AbstractDukuh Krajan settlement is a one of the settlement that still hold and maintain the value of tradition, social and cultural  in the  daily and social life. Nowadays, the  phenomena that  happens in the  social-cultural community is the decrement of life pattern of the rural community consist of the value of togetherness and mutual cooperation. This transformation will affect changes of common space. It still needs a deeper research about the formed common spaces especially in the relation with Islamic activity in regular nor incidentally basis. With purpose so that the formed common space can be benficial to grow some communal senses and mutual cooperation in the next generation. The research using qualitative with rationalistic approach. With the data acquired from the filed observation and interview with social figure and the residence. Common space is a common area that formed from the participation of the residence. Space as a base of common life grow from the alliance by building those spaces for a joint interest. the physical room of the Islamic activity consist of two namely residence house Islamic activity and public facility Islamic activity. Those function can transform when the Islamic activity being held. Semi public spaces, semi private, and private will change into common space function. This is affected by the activity, user, time and the room atribute inside. The space application of one activity has a sequence which give the activity and the user a interpretation, in this case togetherness and communality. Keywords:  Common Space, Islamic Activity, Rural Settlement  AbstrakPermukiman Dukuh Krajan merupakan salah satu pedesaan yang  masih memegang dan mempertahankan nilai-nilai tradisi, sosial dan budaya baik dalam kehidupan sehari-hari maupun kehidupan sosial. Dalam kehidupan sosial-budaya masyarakat  desa saat ini corak kehidupan masyarakat desa yang berupa nilai-nilai kebersamaan dan kegotong-royongan semakin menipis. Perubahan ini akan berpengaruh juga terhadap perubahan ruang- ruang komunal.   Untuk itu perlu diteliti lebih mendalam tentang ruang komunal yang terbentuk khususnya dalam kegiatan keislaman. Dengan tujuan agar ruang komunal yang terbentuk dapat bermanfaat untuk kepentingan sosial dan eksistensinya tetap ada dan terjaga dengan baik serta dapat bermanfaat dalam menumbuhkan rasa kebersamaan dan kegotong-royongan pada generasi berikutnya. Metode yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan rasionalistik. Dengan data-data diperoleh dari observasi lapangan  dan  wawancara  dengan  tokoh  masyarakat  dan  masyarakat  umum  setempat.  Ruang  komunal merupakan ruang bersama yang terbentuknya atas dasar partisipasi warga. Keruangan yang menjadi dasar dalam kehidupan bersama ditumbuhkan melalui kebersamaan dengan membuat ruang-ruang tersebut untuk kepentingan bersama. Ruang kegiatan keislaman fisik terbagi menjadi dua tempat yaitu kegiatan keislaman di tempat hunian warga dan kegiatan keislaman di fasilitas umum. Pada saat pelaksanaan kegiatan keislaman fisik ruang tersebut akan mengalami perubahan menjadi ruang komunal. Hal ini dipengaruhi oleh kegiatan atau aktivitas, pelaku, waktu, dan atribut ruang yang ada di dalamnya. Penggunaan ruang dalam suatu kegiatan memiliki suatu rangkaian yang menjadikan kegiatan dan pelakunya mempunyai makna, yaitu makna kebersamaan dan keguyuban. Kata Kunci: Ruang Komunal,Kegiatan Keislaman, Pemukiman Pedesaan