ASURANSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract
Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam. Asuransi atau al-Ta’minmerupakan upaya antisipasi untuk mengurangi resiko yang dapat muncul pada kehidupan manusia di masa depan. Islampun telah memperingatkan manusia untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi hari esok. Seiring dengan perkembangan institusi keuangan lainnya yang masih melakukan praktek yang tidak sejalan prinsip syariah, dalam asuransi juga masih terdapat inovasi baru yang dalam perkembangannya semakin tidak bisa lepas dari Maysir, Gharar danRiba. Asuransi telah menjadi kebutuhan penting bagi manusia termasuk umat Muslim, karenanya sangatlah penting untuk mengetahui keputusan para ulama mengenai sistem dan mekanisme pelaksanaan asuransi syariah yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.Kata Kunci: asuransi, tabâdulî, takâfuli