PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA DI ERA GLOBALISASI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM
Abstract
Abstrak: Penegakan Hak Asasi Manusia Di Era Globalisasi Dalam Perspektif Hukum Islam. Globalisasi menuntut adanya perubahan dalam sistem hukum baik perubahan stuktur hukum (legal structure), substansi-substansi baru pengaturan hukum (legal substance), dan budaya hukum (legal culture). Tanpa adanya perubahan sistem hukum maka tidak ada jaminan adanya kepastian hukum dan dalam berbagai kehidupan sosial, semua akan menjadi tidak pasti, tidak tertib serta rasa tidak terlindungi, disinilah masalah kepastian hukum, ketertiban dan perlindungan hukum akan dirasakan sebagai kebutuhan yang pada dasarnya tercakup dalam tujuan hukum, yaitu kedamaian (fuction of law is to maintain peace), dan inilah yang menjadi tujuan dari adanya Penegakan Hak Asasi Manusia (HAM). Ajaran-ajaran dasar Islam merupakan nilai-nilai universal yang sangat diperlukan baik dalam dalam konteks kehidupan umat Islam maupun konteks hubungan dengan kelompok agama dan negara-negara lain. Nilai-nilai Islam mampu menjawab persoalan kemanusiaan dan dinamika sosial politik seperti dalam konteks hubungan antar bangsa, antara agama dan antar peradaban, konsep Islam rahmatan lil ’alamin (Islam sebagai rahmat bagi semesta alam). Abstrak: Penegakan Hak Asasi Manusia di Era Globalisasi Dalam Perspektif Hukum Islam. Globalization requires a change in legal system either changes in the structure of legal relationship (legal structure), a new setting of legal substances (a legal substance) and a legal culture, without any change in legal system there is no guarantee of legal certainty and in a variety of social life, all of these would be uncertain, disorderly, and unprotected feeling, this is where the problem of legal certainty, orderliness and legal protection will be perceived as a necessity which basically covered the purpose of law that is called as peace (fuction of law is to maintain peace), and this is the aim of the existence of Human Rights (HAM). The basic tenets of Islam is a universal values that are required both in the context of the lives of Muslims as well as the context of relations with religious groups-states and other countries. Islamic values able to answer the question of humanitarian and socio-political dynamics as in the context of relations between nations, inter-religious and inter-civilization, the Islamic concept rahmatan lil ’alamin (Islam as rahmat for the universe).