Filsafat Ilmu dalam Pendekatan Studi Agama: Kajian Konsep dan Aplikasi Ilmu Tafsir dan Syariah

Abstract

Pendekatan sains, filsafat, dan agama, ketiganya selalu dipandang memiliki konteks dan ruang berbeda. Dewasa ini, kehadiran agama semakin dituntut agar ikut terlibat secara aktif di dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi manusia. Dua keilmuan penting yang mencoba menjawab persoalan masyarakat adalah studi tafsir dan syariah dalam hal ini ijtihad. Pemahaman literal terhadap teks ayat Alqur’an akan menimbulkan problem ketika pemahaman tersebut dihadapkan dengan kenyataan sosial, hakikat ilmiah, atau keagamaan, di sinilah dibutuhkan peran interpretasi atau tafsir. Peran ilmu syariah dalam konteks ini sejatinya dimaknai sebagai nilai-nilai luhur yang digali dari prinsip ilahiah yang berisi ajaran tentang pembebasan dan kemanusiaan.