DINAMIKA PERWAKAFAN DALAM PEMIKIRAN HUKUM ISLAM, PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA MUSLIM

Abstract

Abstract: The Dynamics of Waqf (Endowment) in Islamic Legal Thoughts, Law and Regulation in Indonesia and in Muslim Countries. Throughout the history of Islamic civilization, waqf has become a sizeable and significant contribution to the development of Muslim society. In Indonesia, the rules governing the matter of endowment refers to the Islamic values that are tailored to local cultures and traditions. This adjustment resulted in a slight difference between the four classical schools of Islamic law and Indonesian-style Islamic law contained in the Compilation of Islamic Law (KHI). This article tries to explore the difference as available in the provisions of Act No. 41 of 2004 on Waqf as well as in the Government Regulation No. 42 of 2006 on the implementation of Law No. 41 of 2004.Keywords: Indonesia Endowment Law, Islamic Jurisprudence, KHIAbstrak: Dinamika Perwakafan dalam Pemikiran Hukum Islam, Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia dan Negara-negara Muslim. Sepanjang sejarah peradaban Islam, wakaf telah memberikan kontribusi yang cukup besar dan signifikan bagi pembangunan masyarakat. Di Indonesia, aturan hukum yang mengatur masalah perwakafan mengacu kepada nilai-nilai Islam yang disesuaikan dengan budaya dan tradisi setempat. Penyesuaian ini mengakibatkan aturan hukum tentang wakaf mengalami sedikit perbedaan antara yang ada dalam empat madzhab fikih klasik dengan pola hukum Islam gaya Indonesia yang terdapat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Artikel ini mencoba untuk menelusuri perbedaan dimaksud seperti yang terdapat dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2004.Kata Kunci: Wakaf, Fikih, KHI