Tinjauan Hukum Islam Terhadap Ibadah Kurban Kolektif
Abstract
Saat ini ibadah kurban secara kolektif telah dilakukan oleh banyak orang. Pertanyaan yang muncul adalah adakah pembatasan jumlah maksimum orang dalam ibadah kurban serta biaya yang harus ditanggung oleh masing-masing peserta? Topik ini memerlukan diskusi lebih lanjut secara syariah untuk menjawab fenomena yang berkembang di masyarakat. Antara arisan kurban dan pelaksanaan kurban kolektif memiliki beberapa perbedaan yaitu dari segi jumlah pesertanya dan dari segi nilai atau harga yang harus dibayar. Dengan perbedaan karateristik antara keduanya, hal tersebut berdampak pada tinjauan hukum terhadap keduanya.