Tinjauan Hukum Islam Terhadap Ibadah Kurban Kolektif

Abstract

Saat ini ibadah kurban secara kolektif telah dilakukan oleh banyak orang. Pertanyaan yang muncul  adalah adakah pembatasan jumlah maksimum orang dalam ibadah kurban serta biaya yang harus ditanggung oleh masing-masing  peserta? Topik ini memerlukan diskusi lebih lanjut secara syariah untuk menjawab fenomena yang berkembang di masyarakat. Antara arisan kurban dan pelaksanaan kurban kolektif memiliki beberapa perbedaan yaitu dari segi jumlah pesertanya dan dari segi nilai atau harga yang harus dibayar. Dengan perbedaan karateristik antara keduanya, hal tersebut berdampak pada tinjauan hukum terhadap keduanya.