HERMENEUTIKA HADIS HUKUM
Abstract
Artikel ini menawarkan pendekatan baru melalui sudut pandang hermeneutika dalam melakukan kajian kritis terhadap hadis. Kajian hadis dimulai dengan melakukan kritik, baik terhadap sanad maupun matan hadis, sebagaimana dijabarkan dalam ilmu hadis. Hal ini dilakukan untuk menguji otentisitasnya. Melalui perspektif hermeneutika, teks hadis yang merupakan produk masa lalu harus selalu berdialog dengan penafsir dan audiennya yang baru di sepanjang sejarah. Banyak sarjana kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi, Syuhudi Ismail dan Fazlur Rahman yang memperlihatkan pendekatan ini dalam karya-karya mereka. Tulisan ini menunjukkan relevansi dan signifikansi penggunaan hermeneutika filosofis sebagai kerangka acuan dalam memahami hadis. Tujuannya adalah untuk menemukan “makna hadis yang berarti” bagi kekinian kita. Logika praksisnya adalah mengkaji teks hadis secara tematik-komprehensif. Selanjutnya dilakukan upaya penentuan konteks sosio-historis hadis, baik makro maupun mikro. Setelah ditemukan makna moral-universalnya, makna-makna ini selanjutnya digeneralisasikan ke dalam konteks situasi baru yang plural, tetapi partikular.