OPTIMALISASI PEMBARUAN HUKUM ISLAM DALAM BINGKAI METODOLOGIS COUNTER LEGAL DRAFT

Abstract

Hukum Islam merupakan hukum ilahi yang bersifat komprehensif dan universal serta tidak lekang oleh perkembangan jaman. Karenanya hukum Islam merupakan bidang hukum yang selalu baru karena daya elastisitasnya. Counter Legal Draft (CLD) merupakan suatu konsep pembaharu dalam Kompilasi Hum Islam (KHI) yang dianggap sebagai alternatif draft hukum KHI yang menggunakan beberapa perspektif misalnya, kebaikan umat, keadilan, kesetaraan gender, pluralisme, hak asasi manusia dan demokrasi. Hubungan CLD dan KHI begitu erat dan menjadi alternatif untuk memperkuat penerapan fikih di Indonesia. Hal tersebut membuktikan bahwa efek dari rancangan undang-undang itu sangat baik sehingga mempengaruhi konsep hukum yang dibangun untuk menciptakan hukum Islam untuk masa depan. Masih banyak peluang bagi hukum Islam untuk masuk dalam konsep perundang-undangna di Indonesia.